Berdasarkan fungsinya komputer dibagi menjadi dua kategori, komputer dengan tujuan khusus (special purpose computer) dan komputer dengan tujuan umum (general purpose computer).
Special Purpose Computer merupakan jenis komputer yang dirancang dan digunakan untuk tujuan-tujuan pemakaian pada masalah khusus dan biasanya hanya berupa satu masalah saja. Program komputer telah disediakan di dalamnya. Jenis komputer ini dapat berupa komputer digital atau analog. Jenis komputer ini banyak dikembangkan untuk pengendalian otomatis pada proses industri, untuk tujuan militer atau navigasi di kapal selam dan pesawat, untuk bidang diagnosis di kedokteran, dan sebagainya.
General Purpose Computer merupakan jenis komputer yang dirancang dan digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah. Dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai macam program dan permasalahan yang berbeda seperti pengolahan kata, grafis, permainan, multimedia, dan lain-lain. Yang termasuk dalam jenis komputer ini adalah PC (Personal Computer) yang biasa digunakan di rumah, kantor atau sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar